Kamis, 28 Oktober 2010

Cinta Indonesia


Indonesia negara tercinta ku
Indonesia jiwa raga ku

Bersatu untuk negri ku
Tanah air indonesia

Bangsa yang kini kusinggahi

untuk mencari kehidupan
Bangsa yang kutempati

demi mencari perdamaian

hidup indonesia ku
satukan jiwa raga mu

demi persatuan yang utuh

Dengan simbol Bhineka Tunggal Ika

ciptakan perdamaian
Indonesia bangsa ku
kurela berkorban untukmu

Indonesia negri ku
negri tercinta ku

Tanah air INDONESIA



Karya : Ku sang anak bangsa

Program IEEE

Program IEEE

Library IEEE: use IEEE.std_logic_1164.all; use IEEE.std_logic_textio.all; use IEEE.std_logic_arith.all; use IEEE.numeric_bit.all; use IEEE.numeric_std.all; use IEEE.std_logic_signed.all; use IEEE.std_logic_unsigned.all; use IEEE.math_real.all; use IEEE.math_complex.all;Library STD: use STD.standard.all; use STD.textio.all;Library WORK: pendeklarasian yang implisit,dimana semua source codenya akan dimasukkan ke library tersebut.example: use WORK.da...

VHDL Dalam Flip-Flop


Sebuah contoh program vhdl dari D flip-flop edge triggered positif dengan asynchronous Reset:library ieee;use ieee.std_logic_1164.all;entity DFF_RST is port (CLK, RESET, D : in std_logic; Q : out std_logic);end DFF_RST;architecture BEHAV_DFF of DFF_RST isbeginDFF_PROCESS: process (CLK, RESET) begin if (RESET = ‘1’) then Q <= ‘0’; elsif (CLK’event and CLK = ‘1’) then ...

Sabtu, 09 Januari 2010

Artikel Manajeman Proyek Tentang Kelestarian Alam


Abstrak
Dalam menjaga alam ada banyak manfaat yang dapat kita peroleh dari kesehatan dan keindahan yang dapat membuat ruang lingkup kita aman dan nyaman. Adapun berbagai hal yang dapat dicapai dari menjagaalam yaitu melestarikan berbagai jenis mahluk hidup, sehingga dapat merubah ekosistem menjadi lebih terkendali.

kata kunci : Etika,Lingkungan Hidup

Pendahuluan

Sebagai spesies dari muka bumi yang saling menjaga dalam kehidupan. Dan pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada TuhanYang Maha Esa.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

Dari sinilah jelas bahwa: setiap warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Dari gambaran di atas menunjukkan bahwa betapa pentingnya untuk terus menjaga kelestarian secara bersinergi bagi semua pihak. Baik dari perwujudan kebijakan pemerintah dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Jika pemerintah mampu memberikan kebijakan yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan, maka dengan sendirinya masyarakat juga akan mengikuti dan bahwa mendorong terwujudnya lingkungan yang lestari dan kenyamanan.

Realitas memperlihatkan kondisi lingkungan hidup sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan dengan kecenderungan yang terus menurun.
Salah satu data yang dapat dijadikan rujukan yakni menggunakan brown indicator yakni Jumlah emisi karbondioksida (CO2) (metrik ton). Konsentrasi CO2 mengambarkan informasi tentang perubahan iklim. Gas rumah kaca (GRK) antara lain CO2, metan, dan CFC yang dihasilkan oleh kegiatan manusia (antropogenik), dalam konsentrasi yang berlebihan di lapisan biosfer memicu terjadinya pemanasan global dan selanjutnya mengakibatkan perubahan iklim. Emisi GRK dinyatakan dalam konsentrasi CO2 atau CO2-equivalent.
Penyebab lain kondisi lingkungan hidup sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan dengan kecenderungan yang terus menurun adalah, karena pada tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan. Hal ini terjadi mengingat kelemahan kekuatan politik dari pihak-pihak yang menyadari pentingnya pengelolaan lingkungan hidup.

Seperti diketahui, pada saat ini perjuangan untuk melestarikan lingkungan hanya didukung sekelompok kecil kelas menengah yang kurang mempunyai kekuatan politik dalam pengambilan keputusan. Seperti kelompok – kelompok peduli lingkungan, LSM, individu – individu yang aktif dalam pelestarian lingkungan dan kritis terhadap kebijakan- kebijakan yang merugikan lingkungan, serta kalangan akademisi.
Orientasi hidup manusia modern yang cenderung materialistik dan hedonistik juga sangat berpengaruh. Kesalahan cara pandang atau pemahaman manusia tentang sistem lingkungannya, mempunyai andil yang sangat besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yang terjadi dunia saat ini. Cara pandang dikhotomis yang yang dipengaruhi oleh paham antroposentrisme yang memandang bahwa alam merupakan bagian terpisah dari manusia dan bahwa manusia adalah pusat dari sistem alam mempunyai peran besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan (White,,1967, Ravetz,1971, Sardar, 1984, Mansoor, 1993 dan Naess, 1993). Cara pandang demikian telah melahirkan perilaku yang eksploitatif dan tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian sumberdaya alam dan lingkungannya. Disamping itu paham materialisme, kapitalisme dan pragmatisme dengan kendaraan sain dan teknologi telah ikut pula mempercepat dan memperburuk kerusakan lingkungan baik dalam lingkup global maupun lokal, termasuk di negara kita.
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
Dalam bukunya, Ethica Nocomachea, Aristoteles menandaskan, “semua pengetahuan dan setiap usaha manusia itu selalu mengejar suatu tujuan tertentu yang dipandangnya baik atau berharga. Masalah mulai timbul pada saat kita menganalisis arti dan tujuan yang baik itu. Apakah kebaikan tersebut adalah kebaikan individual, sosial atau ekologis? Itulah masalah pokok yang telah melahirkan banyak dilema etis.
Untuk keluar dari suatu dilema persoalan terutama masalah etika lingkungan hidup, diperlukan pijakan keyakinan yang dapat mengarahkan secara utuh. Agama dalam hal ini Islam dapat memberikan suatu keyakinan pijakan terhadap persoalan pelestarian lingkungan.
Upaya mengatasi krisis lingkungan, secara etis, harus melibatkan berbagai landasan etis yang memang benar-benar memposisikan manusia dan alam sama-sama derajatnya, baik dalam ketinggiannya (biosentrisme dan ekosentrisme), maupun dalam kerendahannya (etika kepedulian) sekaligus membingkainya dengan etika bersama yang mengikat secara transenden.


Pembahasan
Apa yang dimaksud dengan lingkungan hidup? Pertanyaan mendasar tersebut harus terjawab sebelum melangkah lebih jauh tentang pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup merupakan ruang kehidupan yang terdiri beberapa komponen yang saling berinteraksi secara seimbang. Dalam Dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy disebutkan bahwa Etika lingkungan hidup adalah kajian dalam filsafat yang mempelajari hubungan moral manusia dan kedudukan nilai moral lingkungannya yakni lingkungan di luar manusia.
Proses interaksi ini disebabkan oleh fungsi yang berbeda dari masing-masing setiap individu makhluk hidup dan berusaha menjaga dan mempertahankan eksistensi dan fungsinya. Komponen yang terdapat di dalam ruang kehidupan tersebut adalah :
• Lingkungan fisik (anorganik), lingkungan yang terdiri dari gaya kosmik dan fisigeografis : tanah, udara, air, radisai, gaya tarik, ombak dan sebagainya.
• Lingkungan biologi (organic), segala sesuatu yang bersifat biotis
• Lingkungan sosial, terdiri dari :
1. Fisiososial, yaitu yang meliputi kebudayaan materiil : peralatan, senjata, mesin, gedung dan sebagainya
2. Biososial manusia dan bukan manusia, yaitu manusia dan interaksi terhadap sesamanya dan hewan beserta tumbuhan domestik dan semua bahan yang digunakan manusia yang berasal dari sumber organik.
3. Psikososial, yaitu yang berhubungan dengan tabiat bathin manusia, seperti sikap, pandangan, keinginan, keyakinan. Hal ini terlihat dari kebiasaan, agama, ideology, bahasa dan lain-lain.
· Lingkungan komposit, yaitu lingkungan yang diatur secara institusional, berupa lembaga-lembaga masyarakat Dengan pemahaman lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian lingkungan hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi diantara komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai pemanfaatan yang dibatasi.

Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing komponen lingkungan hidup. Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang lestari dapat diwujudkan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang.

Menurut Muhammad Ridha Hakim, seorang Project Leader WWF Indonesia Program Nusa Tenggara menuturkan bahwa masalah kerusakan hutan dan lingkungan, pada dasarnya bertumpu pada lima masalah pokok yaitu : hukum dan kebijakan, peminggiran akses dan kontrol masyarakat terhadap sumber daya hutan, sistem tata niaga kayu yang tidak kondusif, bias operasional pengelolaan hutan, dan adanya pengaruh perubahan makro.
Mana dari berbagai masalah tersebut yang 3 menjadi akar masalah ? Jika berbagai masalah pokok tersebut dirangkai sebagai sebuah proses hubungan sebab akibat, maka ditemukan bahwa akar masalah utama kerusakan hutan bersumber karena adanya kebijakan yang tidak akomodatif. Tertutupnya komunikasi dan dialogis diantara pengambil keputusan dengan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan, merupakan faktor utama yang menyebabkan kebijakan menjadi tidak akomodatif dan realistis. Jika penerapan kebijakan menimbulkan gejolak, konflik, dan sarat dengan penyimpangan, maka itu merupakan harga yang harus dibayarkan akibat kebijakan tidak memenuhi aspek-aspek mendasar dalam penyusunan kebijakan, dalam hal ini aspek filosofis, yuridis, sosiologis, metodologi, dan ekologi. Taman Nasional atau wilayah konservasi lainnya, mungkin merupakan prioritas rendah bagi pemerintah daerah, karena berdasarkan UU, tanggungjawab atas kawasan konservasi tetap berada di tangan pemerintah pusat. Sejauh kawasan ini sekarang merupakan peluang yang hilang untuk menghimpun PAD dibandingkan dengan Hutan Produksi, maka keberadaan kawasan lindung dan konservasi di suatu daerah dapat dilihat oleh pemerintah daerah lebih sebagai beban daripada berkah.
Dalam perspektif filsafat, nalar antroposentrisme merupakan penyebab utama munculnya krisis lingkungan. Antroposentrisme merupakan salah satu etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat ekosistem. Bagi etika ini, nilai tertinggi dan paling menentukan dalam tatanan ekosistem adalah manusia dan kepentingannya. Dengan demikian, segala sesuatu selain manusia (the other) hanya akan memiliki nilai jika menunjang kepentingan manusia, ia tidak memiliki nilai di dalam dirinya sendiri. Karenanya, alam pun dilihat hanya sebagai objek, alat, dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan manusia. Cara pandang antroposentris ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras sumber daya alam dengan sebesar-besarnya demi kelangsungan hidupnya. Tak pelak, krisis lingkungan pun sulit terhindarkan, karena alam tidak mampu lagi berdaya menahan gempuran keserakahan manusia.
Antroposentrisme atau ada yang menyebut egosentrisme merupakan buah dari alam pikiran modern tersarikan dari esensialisme kesadaran akan kenyataan otonomi manusia di hadapan alam semesta, yang mulai muncul di bawah semboyan terkenal: Sapere Aude! (berpikirlah sendiri!) dan Cogito ergo sum (saya berpikir maka saya ada)-nya Rene Descartes. Dengan semboyan kokoh ini, alam pikiran modern benar-benar menjadi masa di mana rasionalitas manusia muncul dan menggeser segala otoritas non-rasio, termasuk agama. Dari kesadaran essensialisme inilah embrio nalar antroposentrisme mulai nampak. Keyakinan akan rasionalitas manusia pada momen berikutnya mengejawantah dalam aktifitas kreatif, penciptaan, dan inovasi sains dan teknologi hingga munculnya masyarakat ekonomi global yang pada akhirnya membawa bencana yang maha dahsyat, yakni krisis lingkungan yang justru mewarnai optimisme modernitas ini. Mula-mula secara embrional, masyarakat ekonomi global lahir dari rahim revolusi industri dan revolusi hijau, yang telah menggeser masyarakat feodal yang mapan. Masyarakat ekonomi baru ini senantiasa didominasi oleh keinginan untuk memanfaatkan sebesar-besarnya potensi alam untuk kemakmuran dan kesejahteraan manusia. Karena motif ekonominya yang begitu dominan, pada akhirnya tidak ramah terhadap lingkungan.
Menurut Hossein Nasr Manusia modern telah mendesakralisasi alam, meskipun proses ini sendiri hanya di bawa ke kesimpulam logisnya oleh sekelompok minoritas. Apapalgi alam telah dipandang sebagai sesuatu yang harus digunakan dan dinikmati semaksimal mungkin.
Etika antroposentrisme pada akhirnya bukannya tanpa kritik. Setidaknya, oleh berbagai aliran etika lingkungan yang muncul belakangan, baik oleh etika neo-antroposentrisme (yang hendak memperbaiki kesalahan-kesalahan pendahulunya), etika biosentrisme (yang menganggap semua makhluk adalah pusat kehidupan, dan masing-masing memiliki nilai dan tujuan, dengan demikian, manusia tidak lebih unggul dari spesies yang lain, karena ia tidak lain adalah anggota dari komunitas kehidupan), etika ekosentrisme (yang menganggap bahwa bukan hanya manusia dan benda yang hidup saja yang menjadi anggota ekosistem, tetapi juga benda mati [abiotik]), dan etika kepedulian (yang menganggap bahwa antara manusia dan alam adalah sama-sama lemahnya, dan tidak bisa hidup dengan dirinya sendiri, karenanya manusia di dalam relasinya dengan alam harus mengedepankan sikap kepedulian).
Untuk itu diperlukan alternatif landasan etika yang lebih komprehensif yakni etika bersama yang mengikat secara transenden, yakni sebuah etika bersama yang di dalam pandangan etisnya memiliki garis vertikal kepada Yang Absolut. Lalu, di atas landasan apa etika bersama itu hendak dibangun?. Dengan melihat berbagai dimensinya, hemat penulis, nampaknya agama mampu memainkan peran itu. Selain merupakan fenomena universal manusia, agama juga merupakan dimensi esensial hidup dan sejarah manusia yang tidak mudah –untuk tidak mengatakan tidak mungkin- tergantikan oleh ideologi lain, baik humanisme ateistik ala Feurbach, sosialisme ateistik ala Marx, sains ateistik ala Freud dan Russel, atau pun yang lain. Agama, nampaknya tampil dengan sangat meyakinkan karena memberikan basis absolutisitas dan keharusan moral secara tanpa syarat, dimanapun, kapanpun, dan dalam hal apapun. Tuntutan etis serta keharusan tanpa syarat itu hanya bisa didasarkan pada sesuatu yang tak bersyarat dan yang Absolut.
Jadi upaya mengatasi krisis lingkungan, secara etis, harus melibatkan berbagai landasan etis yang memang benar-benar memposisikan manusia dan alam sama-sama derajatnya, baik dalam ketinggiannya (biosentrisme dan ekosentrisme), maupun dalam kerendahannya (etika kepedulian) sekaligus membingkainya dengan etika bersama yang mengikat secara transenden. Etika semacam ini bukan sekedar teori moral, melainkan juga sebuah ecosophy karena mencakup teori dan kearifan hidup (wisdom). Jika krisis lingkungan tidak hanya disebabkan oleh perilaku teknis, tetapi juga disebabkan oleh ecosophy yang salah, maka upaya mengatasi krisis lingkungan juga bisa dimulai dari ecosophy yang memposisikan secara tepat hubungan manusia di dalam ekosistem.
Ajaran Islam menawarkan kesempatan untuk memahami Sunatullah serta menegaskan tanggung jawab manusia. Ajaran Islam tidak hanya mengajarkan untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam, tetapi juga mengajarkan aturan main dalam pemanfaatannya dimana kesejahteraan bersama yang berkelanjutan sebagai hasil keseluruhan yang diinginkan.
Salah satu Sunnah Rasullullah SAW menjelaskan bahwa setiap warga masyarakat berhak untuk mendapatkan manfaat dari suatu sumberdaya alam milik bersama untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya sepanjang dia tidak melanggar, menyalahi atau menghalangi hak-hak yang sama yang juga dimiliki oleh orang lain sebagai warga masyarakat. Penggunaan sumberdaya yang langka atau terbatas harus diawasi dan dilindungi.

Kesimpulan
Lindung alam seperti melindungi diri kita dari penyakit. Dan jagalah lingkungan agar terlihat bersih dan aman yang dapat merusak segala yang ada disekitar. Maka pelihara segala tanaman dan pepohonan yang berada disekitar halaman.

Referensi :
http://www.sttnas.ac.id
http://plato.stanford.edu

PENGERTIAN MANAJEMEN PROYEK

Pengenalan Manajemen Proyek
Manajemen proyek itu suatu disiplin ilmu pada era tahun 1950-an, Amerika bangsa yang pertama kali menggunakan ilmu manajemen proyek. Henry Gantt dapat dikatakan bapak dari ilmu manajemen proyek, dan namanya pun menjadi metode yang digunakan, bernama “Gantt Chart”.
Perlu diingat bahwa mempelajari Manajemen Proyek itu tidak terlalu sulit, karena didalamnya terdapat hal-hal yang terbiasa dilakukan oleh manusia (seperti mengatur2 gitu de..) cuma ditambahkan sedikit logika dan aturan yang khusus.

Apa itu proyek?
Proyek itu usaha yang harus dilakukan dari awal hingga akhir pada suatu kejadian, yang mempunyai batasan waktu – anggaran – sumber daya yang dibutuhi oleh pelanggan. Meski pada akhir tujuan dari adanya proyek adalah untuk memuaskan pelanggan.
“Maksudnya begini ketika ada suatu perusahaan besar maupun kecil me manajemen proyek, yang terpenting adalah waktu yang tepat dalam membuat dan memustuskan prediksi, serta penggunaan sumber daya dan laporan dalam penyampaian produk atas hasil dari proyek yang dijalankan.”

bagaimana mengetahui bahwa itu adalah “proyek”?
Diperlukan beberapa ciri-ciri/karakteristik dari proyek, yaitu : ada sasaran/tujuan, memiliki rentang waktu/deadline, waktu biaya dan syarat kerja yang lengkap, berurutan dari a hingga z, terkadang merupakan sesuatu event/kejadian yang sebelumnya belum pernah dilakukan.
Saya biasa meringkas inti sari dari proyek seperti gambar diatas,…!

Jadi manajemen proyek adalah suatu cara mengelola, mengarahkan, dan mengkoordinasikan sumber daya (manusia/material)disaat mulainya sebuah proyek hingga akhir untuk mencapai suatu tujuan, yang dibatasi oleh biaya, waktu, dan kualitas untuk mencapai kepuasan.

Pengelola dalam sebuah proyek disebut sebagai Proyek Manager (PM), Proyek Manager bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi semua kegiatan pelaksanaan proyek, agar sesuai dengan standart kualitas, biaya dan waktu. Dan tentunya selalu bertanggung jawab untuk selalu berkomunikasi dengan tim, atasan (owner), dan pelanggan (user). Maksudnya manajer harus mampu memberikan contoh tehnik, mampu mengambil keputusan yang tepat, dan pemimpin yang dapat memberikan informasi berupa laporan kepada atasan.

Skill apa sih yang harus di butuhkan bagi seorang Proyek Manager?
Skill yang dibutuhkan ada 4 titik, yaitu kepada Owner, User, Lingkungan, dan Team. Maksudnya, Ketika seorang proyek manager berurusan dengan owner (komisaris perusahaan) dapat memberikan informasi berupa biaya/budget dari segi finansial, seta resiko kedepan yang akan dihadapi. Ketika berbicara dengan user, dapat mengajak untuk menggunakan hasil dari proyek, baik meloby dan bujuk rayu. Lalu ketika berbicara dengan team tentunya harus memiliki keahlian tehnik, dapat mengarahkan, dan tentunya manajerial skill harus dimiliki. Terakhir ketika berbicara dengan lingkungan dalam hal ini pemerintah / lingkungan, dapat meminta persetujuan/ izin akan adanya pengadaan proyek tersebut.

referensi :
ilmukomputer.org

PENGERTIAN MANAJEMEN RISIKO


Istilah (risk) risiko memiliki berbagai definisi. Risiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi risiko sebagai berikut:

- Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).

Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.

- Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian).

Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.

- Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian).

Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.

- Risk is the dispersion of actual from expected results (Risiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).

Ahli statistik mendefinisikan risiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.

- Risk is the probability of any outcome different from the one expected (Risiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan). Menurut definisi di atas, risiko bukan probabilita dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilita dari beberapa outcome yang berbeda dari yang diharapkan.

Dari berbagai definisi diatas, risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian.

Risiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang bersangkutan. Risiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi.

Suatu risiko yang terjadi dapat berasal dari risiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Risiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari risiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik. Risiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti keterbatan fasilitas kantor. Risiko yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari publik.

Risiko diyakini tidak dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, risiko yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat. Oleh karenanya, pemahaman terhadap risiko menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam pencapaian tujuan organisasi.

Risiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen risiko. Peran dari manajemen risiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan penyusunan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari manajemen puncak.

Menurut COSO, risk management (manajemen resiko) dapat diartikan sebagai ‘a process, effected by an entity’s board of directors, management and other personnel, applied in strategy setting and across the enterprise, designed to identify potential events that may affect the entity, manage risk to be within its risk appetite, and provide reasonable assurance regarding the achievement of entity objectives. Definisi risk management di atas dapat dijabarkan lebih lanjut berdasarkan kata-kata kunci sebagai berikut:

- On going process

Risk management dilaksanakan secara terus menerus dan dimonitor secara berkala. Risk management bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan sesekali (one time event).

- Effected by people

Risk management ditentukan oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan organisasi. Untuk lingkungan institusi Pemerintah, risk management dirumuskan oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen yang bersangkutan.

- Applied in strategy setting

Risk management telah disusun sejak dari perumusan strategi organisasi oleh manajemen puncak organisasi. Dengan penggunaan risk management, strategi yang disiapkan disesuaikan dengan risiko yang dihadapi oleh masing-masing bagian/unit dari organisasi.

- Applied across the enterprise

Strategi yang telah dipilih berdasarkan risk management diaplikasikan dalam kegiatan operasional, dan mencakup seluruh bagian/unit pada organisasi. Mengingat risiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan risk management berdasarkan penentuan risiko oleh masing-masing bagian.

- Designed to identify potential events

Risk management dirancang untuk mengidentifikasi kejadian atau keadaan yang secara potensial menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan organisasi.

- Provide reasonable assurance

Risiko yang dikelola dengan tepat dan wajar akan menyediakan jaminan bahwa kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat berlangsung secara optimal.

- Geared to achieve objectives

Risk management diharapkan dapat menjadi pedoman bagi organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.


referensi :

http://www.bppk.depkeu.go.id/